Dokumen Anda dilindungi dengan enkripsi tingkat enterprise
Informasi hukum & keabsahan
Tanda Tangan Elektronik Non Sertifikasi
Klik untuk membaca
Jl. xxxxx.xxxx.xxxxx
Kabupaten xxx.xxx
Telp: 082177846209
Provinsi: Jambi
Tanda Tangan Elektronik (TTE) Non Sertifikasi adalah tanda tangan elektronik yang dibuat tanpa menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah mendapatkan akreditasi atau pengakuan dari pemerintah.
TTE Non Sertifikasi tetap menggunakan metode elektronik untuk memastikan identitas penanda tangan, persetujuan terhadap dokumen, serta keutuhan (integritas) dokumen elektronik.
Keabsahan TTE Non Sertifikasi diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan berikut:
⚠️ Penting: Dalam PP No. 71 Tahun 2019 ditegaskan bahwa Tanda Tangan Elektronik terdiri dari TTE Tersertifikasi dan TTE Tidak Tersertifikasi (Non Sertifikasi). Keduanya memiliki kekuatan hukum yang sah.
Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU ITE, Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah apabila memenuhi persyaratan berikut:
| Aspek | TTE Tersertifikasi | TTE Non Sertifikasi |
|---|---|---|
| Sertifikat Elektronik | ✓ Menggunakan | ✗ Tidak menggunakan |
| Verifikasi Identitas | Melalui PSrE terakreditasi | Melalui sistem aplikasi |
| Kekuatan Hukum | Sah (Pasal 11 UU ITE) | Sah (Pasal 11 UU ITE) |
| Biaya Implementasi | Tinggi | Rendah - Menengah |
| Kecepatan Implementasi | Lambat (perlu proses sertifikasi) | Cepat |
| Cocok Untuk | Transaksi bernilai tinggi, kontrak besar | Dokumen internal, surat, laporan |
Tanda Tangan Elektronik Non Sertifikasi adalah SAH dan LEGAL di mata hukum Indonesia, dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan TTE Tersertifikasi sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 11 UU ITE dan peraturan turunannya.
Penggunaan TTE Non Sertifikasi pada sistem Fix Signature di lingkungan RS. Medika Mulia memiliki dasar hukum yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Masukkan email Anda dan kami akan mengirimkan kode OTP untuk reset password.